Arti Lambang Negara
Nama Negara : Republik Indonesia
Bentuk Negara : Kesatuan
Dasar Negara : Pancasila
Kepala Negara : Presiden
Undang - Undang dasarnya : UUD 1945
Bendera Kebangsaan : Merah
putih
Lagu Kebangsaan :
Indonesia Raya
Semboyan Negara : Bhineka Tunggal lka
Lambang Negara : Burung Garuda
Yaitu gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap
terbentang. Jumlah bulu - bulunya sebagai berikut :
Pada ekor : 8
Di bawah perisai : 19
di leher : 45
Pada leher tergantung sebuah perisai, Dalam perisai terdapat gambar-gambar yang melambangkan Pancasila yaitu :
- Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai Baja : Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
- Pohon Beringin : Persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
- Padi dan Kapas : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Garismelintang pada perisai yang digambarkan tebal
melambangkan bahwa negara Indonesia dilalui garis khatulistiwa.
Kaki burung garuda mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas, Pada pita itu ada tulisan “ Bhineka Tunggal lka “ yang berasal dari buku Sutasoma karangan empu tantular.
Bhineka Tunggal lka berarti ”berbeda-beda tetapi tetap satu jua”
Maksudnya ialah kita bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku.
Kesenian, bahasa adat, dan agama. Tetapi kita merupakan bangsa, dengan satu
kebudayaan nasional.
Lambang negara RI garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang
negara dalam peraturan pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal tujuh belas Oktober
1951. Penggunanya diatur dalam peraturan
pemerintah no, 43. tahun 1958
Dasar Negara (Pancasila) tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4.
yang berbunyi
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Keadilan sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia
Lembaga tertinggi negara ialah MPR ( Majelis Permusyawaratan Rakyat )
Lembaga Tingai
Indonesia ialah : Presiden, DPA, MA dan BPK
Komentar
Posting Komentar